Arbitrase adalah salah satu bentuk penyelesaian suatu pertentangan atau konflik yang terjadi dalam suatu masyarakat. Materi ini merupakan salah satu bagian dari bentuk akomodasi dalam mata pelajaran Sosiologi di bangku SMA, utamanya jurusan IPS.
Masalah pada setiap orang adalah hal pasti ada. Namun porsinya berbeda-beda. Ada yang memiliki masalah pada kehidupan dalam porsi besar, sedang sampai kecil. Semua itu sudah menjadi hukum alam.
Apalagi interaksi sosial yang berhubungan dengan manusia yang memiliki kehendak dan perasaannya sendiri. Saat tidak ada kesesuaian seringkali terjadi masalah atau konflik pada hubungan manusia. Untuk mengatasi dan menyelesaikan konflik dilakukan proses perdamaian. Salah satunya lewat jalan arbitrase.
Daftar Isi
Pengertian Arbitrase Adalah
Pengertian arbitrase dapat dipahami secara bahasa maupun istilah. Arbitrase adalah suatu istilah yang sangat berkaitan dengan penyelesaian masalah yang terjadi pada interaksi antar manusia.
Secara harfiah, arbitrase sering juga disebut arbitrasi yang berasal dari asal kata “arbitrage”. Kata yang berasal dari bahasa Perancis tersebut bermakna yaitu suatu keputusan yang dipilih oleh arbiter.
Menurut versi lain, arbitrase berasal dari bahasa latin yakni “arbitrare” yang artinya kekuasaan. Dalam hal ini, arbitrase adalah kekuasaan yang diberikan oleh seseorang dalam melakukan penyelesaian sengketa secara bijaksana.
Adapun pengertian arbitrase secara istilah dapat diketahui lebih lanjut berdasarkan segi bahasa dan pendapat para ahli. Arbitrase adalah suatu bentuk perwujudan cara yang dilakukan oleh manusia dalam menyelesaikan sebuah permasalahan sosial.
Dengan demikian, secara lebih luasnya berdasarkan bahasa dan istilah pengertian arbitrase adalah sebuah opsi yang bisa dipilih dalam menuntaskan permasalahan yang terjadi pada kasus perkara perdata menggunakan bantuan pihak ketiga diluar peradilan yang sifatnya umum.
Dasar Hukum Arbitrase
Untuk dasar hukum arbitrase di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 mengenai Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dengan dasar hukum inilah, banyak persoalan bisnis diselesaikan lewat jalur arbitrase di tanah air.
Perbedaan Arbitrase Dengan Mediasi
Dalam penyelesaian suatu masalah bukan hanya dapat dilakukan penyelesaian masalah lewat mediasi tapi juga dapat dengan arbitrasi. Terdapat segi perbedaan dalam cara mengatasi atau menyelesaikan masalah lewat jalur arbitrase dan mediasi.
Penyelesaian masalah melalui mediasi umumnya bersifat win win solution. Dalam arti, kedua belah pihak yang bersengketa akan berusaha mendapatkan solusi yang terbaik dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Hal ini berbeda sekali dengan arbitrase.
Arbitrase adalah proses menyelesaikan masalah dengan salah satu pihak yang bersengketa pastinya akan dirugikan. Hal ini tak terlepas dari salah satu pihak yang bersengketa akan dimenangkan. Sedangkan pihak yang lainnya dikalahkan. Dalam arti terdapatnya konsep win lose.
Perbedaan berikutnya, hasil keputusan arbitrase adalah sangat mengikat kedua belah pihak yang bersengketa. Sedangkan hasil keputusan mediasi sangat tidak mengikat sama sekali.
Itulah penjelasan singkat mengenai arbitrase adalah secara bahasa dan istilah serta perbedaan arbitrase dengan mediasi. Berikutnya akan dibahas tentang manfaat dari arbitrase.
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa
Permasalahan yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat merupakan hal yang biasa. Hal tersebut dapat dipicu dari faktor eksternal dan internal. Adapun aspek yang sering terjadi perselisihan umumnya hampir pada semua aspek kehidupan. Namun berdasarkan fakta, yang paling dominan adalah pada aspek ekonomi dan perniagaan.
Adapun yang melatarbelakangi berlangsungnya perselisihan dalam perniagaan dan ekonomi sangat beragam. Seperti sengketa pembagian keuntungan usaha, berlainan pendapat, kecurangan, penipuan usaha dan tindakan curang lain sebagainya. Perselisihan tersebut harus diatasi dan diselesaikan secara baik oleh kedua belah pihak. Salah satunya lewat arbitrase.
Dalam menyelesaikan permasalahan sengketa yang terjadi dalam bisnis ataupun bidang lainnya mayoritas para pihak yang bersengketa memilih jalur pengadilan. Disamping itu, ada sebagian kalangan lainnya dalam penyelesaian sengketa memilih jalur diluar pengadilan yakni arbitrase. Mereka juga bisa menggunakan lembaga alternatif penyelesaian sengketa.
Hadirnya lembaga alternatif penyelesaian sengketa diakui secara nasional berdasarkan Undang Undang Nomor 30 tahun 1999. Berikut ini sejumlah jenis lembaga alternatif penyelesaian sengketa, antara lain :
- Konsultasi
- Negosiasi
- Mediasi
- Konsiliasi
Manfaat Arbitrase
Pelaksanaan arbitrase memiliki manfaat yang sangat besar. Karena itu banyak pihak yang bersengketa lebih memiilih jalur penyelesaian masalah melalui cara arbitrase.
Adapun yang menjadi manfaat arbitrase bagi pihak yang bersengketa memilih jalur ini, antara lain:
1.Sidang tertutup
Salah satu manfaat dari adanya jalur arbitrase yang dipilih oleh dua pihak bersengketa dalam menyelesaikan masalah adalah proses sidang dilaksanakan secara tertutup. Sehingga tidak diketahui oleh orang banyak atas permasalahan yang terjadi. Privasi akan tetap terjaga dengan baik.
2.Efektif dan efisien
Manfaat arbitrase adalah dari segi keefektifan dan efisien. Disebabkan proses sidang tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama. Proses sidang pada arbitase hanya memakan waktu kurang dari enam bulan.
Pada beberapa sidang di luar arbitrase bisa memakan waktu berpuluh-puluh bulan hingga tahunan.
3.Sangat fleksibel
Hal berikutnya yang menjadi manfaat arbitrase adalah dari segi waktu memiliki tingkat fleksibilitas sangat tinggi. Disamping itu, fleksibilitas dapat terlihat dari penunjukan arbiter atau pihak penengah.
Salah satu pihak bisa memilih arbiter yang dikehendaki sesuai kesepakatan. Tentu untuk mendapatkan hasil keputusan yang maksimal dan adil lebih menilih arbiter yang profesional, adil dan beradab.
4.Mengikat
Manfaat arbitrase yang juga cukup penting adalah sifatnya yang sangat mengikat diantara pihak yang bersengketa.
5.Murah
Terakhir, yang menjadi manfaat arbitrase adalah dari segi biaya yang lebih hemat. Karena tidak adanya biaya pungutan yang menguras kocek.
Keuntungan Arbitrase
Berikut ini beberapa kelebihan dan keuntungan arbitrase yang penting untuk diketahui.
1.Kebebasan memlih arbiter
Adapun yang menjadikan keuntungan bagi pihak-pihak yang bersengketa memilih jalur arbitrase adalah kebebasan kedua belah pihak bersengketa dalam memilih juru penengah atau arbiter.
2.Waktu efisien
Keuntungan berikut dari penyelesaian masalah lewat arbitrase adalah penyelesaian masalah lebih cepat. Hal tersebut dapat dibandingkan dengan penyelesaian sengketa yang dilakukan pada pengadilan umum yang memerlukan waktu penyelesaian perkara lebih lama.
Begitu juga pada proses persidangan pada arbitrase lebih cepat. Berbeda dengan proses sidang pada pengadilan umum yang membutuhkan waktu sangat lama.
3.Privasi aman
Keuntungan sekaligus kelebihan lain dalam menyelesaikan sengketa dengan menggunakan arbitrase adalah dalam segi privasi yang terjamin keamanannya yang sangat tinggi. Karena proses persidangan dalam keadaan status tertutup, bukan untuk umum.
Itulah berbagai keuntungan dari arbitrase. Namun disamping itu terdapat kelemahan dari arbitrase. Salah satunya, pihak bersengketa yang dinyatakan kalah bisa tidak menerima putusan hasil arbitrase. Solusinya tentu membutuhkan instruksi dari peradilan dalam melakukan perilaku eksekusi berhubung pada hasil arbitrasi yang mengikat.
Disamping itu, pihak yang berselisih dalam arbitrase umumnya perusahaan raksasa skala nasional dan dunia. Sehingga menyulitkan dalam membawa perselisihan dalam tingkat badan arbitrase.
Jenis Arbitrase
Arbitrase terdiri-dari berbagai macam jenis. Namun dalam segi implementasinya hanya terdapat dua jenis. Berikut ini dua jenis arbitrase adalah sebagai berikut:
1.Arbitrase Ad Hoc
Arbitrase Ad Hoc adalah arbitrase yang tak menggunakan jasa lembaga apapun. Hal ini akan menjadikan prosedur arbiter, pemilihan arbiter dll diaksanakan mandiri.
2.Arbitrase Institusional
Pengertian arbitrase institusional adalah lembaga arbitrase yang memberikan perintah kepada lembaga tertentu untuk melakukan proses arbitrase.
Prosedur Arbitrase
Mengenai prosedur pendaftaran arbitrase pada setiap lembaga mungkin berbeda-beda. Hal tersebut tergantung kebijakan lembaga masing-masing. Namun secara umum, untuk melakukan kegiatan arbitrase, seseorang harus mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditetapkan.
Berikut ini beberapa tahapan dan prosedur arbitrase secara umum yang meliputi:
1.Melakukan pendaftaran
Hal pertama yang harus dilakukan dalam prosedur arbitrase adalah melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pihak yang bersengketa dapat mengajukan pendaftaran arbitrase sesuai ketentuan yang berlaku.
2.Melampirkan permohonan arbitrase
Kepada lembaga arbitrase yang dipilih, pemohon atau pihak yang bersengketa mengajukan surat permohonan arbitrase yang lengkap. Pada permohonan arbitrase meliputi hal-hal penting terkait yang menjelaskan :
- Perjanjian-perjanjian yang telah dibuat antara pihak yang berselisih
- Nama dan pihak yang bersengketa beserta alamatnya
- Dasar hukum dan fakta hukum dari kasus perselisihan arbitrase
- Detail permasalahan atau detail dari konflik
- Tuntutan yang dikehendaki beserta nilai tuntutan secara real
3.Melengkapi dokumen
Selanjutnya, persyaratan arbitrase adalah harus melengkapi dengan melampirkan beberapa dokumen penting yang diperlukan. Seperti:
- Fotocopy penjelasan detail konflik
- Fotocopy perjanjian arbitrase
- Dokumen pelengkap lainnya yang diminta.
4.Menunjuk arbiter
Selepas melampirkan dokumen pendukung yang diminta, selanjutnya prosedur arbitrase adalah menentukan pihak penengah atau arbiter yang dikehendaki. Tentu saja berdasarkan karakter yang adil dan netral serta kompeten. Untuk jangka waktu penunjukan arbiter paling lambat satu bulan sejak pendaftaran permohonan arbitrase dimasukkan.
Jika pemohon kesulitan dan kebingungan hingga belum menentukan pihak penengah maka penentuan arbiter dipilih langsung oleh lembaga arbitrase.
6.Membayar biaya arbitrase
Terakhir, prosedur arbitrase adalah membayar biaya arbitrase yang telah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku. Pembayaran biaya arbitrase umumnya sekaligus dengan pembayaran biaya administrasi yang telah ditetapkan. Secara standar nasional, umumnya dikisaran Rp 2 juta.
Besaran biaya arbitrase dan biaya administrasi tersebut sangat berlainan pada setiap lembaga arbitrasi berdasarkan situasi. Salah satunya tergantung seberapa banyak tuntutan yang diajukan.
Contoh Arbitrase
Contoh persengketaan yang diselesaikan pada jalur arbitrase sangat banyak dan beragam. Berikut ini beberapa contoh arbitrase dalam kehidupan bermasyarakat.
1.Konflik antara perusahaan dengan serikat pekerja
Salah satu yang dapat menjadi contoh arbitrase adalah pada peristiwa konflik yang terjadi antara pihak perusahaan dengan serikat pekerja. Para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja menuntut kenaikan upah. Sedangkan pihak manajemen perusahaan menolak kenaikan upah yang dirasakan sangat memberatkan perusahaan.
Jalan damai tak menemui titik terang. Untuk menyelesaikan sengketa, pihak pemerintah berperan sebagai arbiter yang menentukan besaran gaji pegawai berdasarkan UMR yang ditetapkan.
2.Perselisihan penyewaan satelit Avanti
Selanjutnya, contoh arbitrase adalah pada kejadian di tahun 2018 saat terjadi perselisihan antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan Avanti. Yang menjadi pencetusnya adalah perkara perselisihan pembayaran penyewaan satelit Avanti.
Perselisihan yang terjadi berlangsung terus menerus hingga dilakukan penunjukan arbiter dari Lembaga London Court of International Arbitration. Sehingga kasusnya dapat diselesaikan secara baik.
Hasil dari keputusan arbitrasi ditetapkan bahwa Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Pertahahan RI harus membayar uang ganti rugi sebesar 20 ribu dollar AS kepada perusahaan Avanti.
Demikianlah apa-apa yang bisa penulis sampaikan mengenai pengertian arbitrase adalah, contoh arbitrase, jenis arbitrase, manfaat arbitrase, keuntungan arbitrase dan prosedur arbitrase. Jika ingin memperdalam materi ini kamu bisa mengikuti les privat SMA yang ada. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi para pembaca semuanya.
Komentar Terbaru