Sistem pemerintahan merupakan bagian yang sangat penting dari berdirinya suatu negara. Tidak ada satu negara di dunia yang tak mempunyai sistem semacam ini dan setiap negara memiliki sistemnya sendiri. Dengan mekanisme inilah sebuah pemerintahan atau kekuasaan dijalankan.
Sistem atau bentuk pemerintahan yang dimiliki suatu negara sebagai suatu upaya untuk menjaga kondisi negara agar tetap utuh dan stabil serta bekerja secara baik dan maksimal dalam melindungi seluruh rakyatnya. Dengan adanya bentuk pemerintahan maka mereka yang terlibat dalam pemerintahan itu sendiri mempunyai hak dan kewajiban masing-masing.
Dengan dilakukannya pemerintahan yang tidak statis atau absolut serta partisipasi masyarakat membuat jalannya roda pemerintahan berjalan stabil. Sebaliknya jika suatu pemerintahan dijalankan secara statis atau absolut hanya akan menimbulkan protes dari masyarakat. Karena sebagian kelompok masyarakat minoritas umumnya mendapatkan tekanan.
Daftar Isi
Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan yang dijalankan pada suatu negara umumnya berusaha untuk menghindari hal-hal negatif atau karakter buruk dari dalamnya. Oleh sebab itu, tak aneh jika sejak jaman dulu sampai sekarang ini telah banyak bermunculan berbagai pilihan bentuk pemerintahan yang bisa dijalankan pada suatu negara untuk menghindari hal buruk di dalam negara.
Ada beberapa sistem pemerintahan di dunia yang telah dipakai oleh sejumlah negara di dunia. Seperti bentuk pemerintahan presidensial, parlementer, pemerintahan semi presidensial, pemerintahan liberal, pemerintahan demokrasi liberal, bentuk pemerintahan komunis dan lain sebagainya.
Sementara itu, bentuk pemerintahan presidensial adalah suatu pemerintahan yang semua jajaran pemerintahannya dipimpin langsung oleh presiden selaku kepala negara. Indonesia pernah menerapkan bentuk pemerintahan seperti ini di jaman Presiden Ir Soekarno.
Apa Itu Sistem Pemerintahan?
Sebenarnya apa itu sistem pemerintahan? Ini adalah suatu sistem yang terdapat pada sebuah negara yang terkonsep dan mengatur setiap bagian dari negara yang mempunyai tugas dan wewenang serta manfaat tertentu. Sistem tersebut akan menjadi kesatuan yang utuh dan padu membentuk negara dengan wewenang dan tanggung jawab serta tugas yang wajib dilakukannya dengan baik.
Bentuk pemerintahan yang membentuk suatu negara dilihat berdasarkan kualitas kerja tersebut sangat padu dan kompak dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya. Semua bagian dalam sistem ini mempunyai manfaat, fungsi dan wewenang pekerjaan yang berbeda. Akan tetapi mempunyai tujuan yang sama pada satu negara.Setiap bagian saling bekerjasama dan saling berkaitan untuk menjalankan fungsi masing-masing.
Berkaitan dengan apa itu sistem pemerintahan, maka secara bahasa terdapat dua kata yaitu sistem dan pemerintahan. Sistem adalah sebuah struktur, susunan maupun tatanan yang terbentuk secara rapi dan sistematis. Sedangkan pemerintahan adalah sebuah lembaga atau dari seseorang atas jabatannya di pemerintah yang memiliki hak kuasa secara legal.
Pendek kata, bentuk pemerintahan adalah sebuah susunan atau struktur di dalam pemerintahan yang tersusun rapi. Sistem dalam pemerintahan tersebut terdapat pada beberapa bagian yakni yudikatif, eksekutif dan legislatif.
Bentuk pemerintahan berada di tangan rakyat. Sedangkan rakyat memberikan kekuasaan pada elemen pemerintahan tersebut. Setiap susunan dan struktur dalam elemen pemerintahan tersebut memiliki fungsi dan pekerjaan masing-masing. Apabila salah satu struktur tidak berjalan dengan baik maka akan mempengaruhi struktur lainnya.
Adapun apa itu sistem pemerintahan yang digunakan oleh negara Indonesia saat ini mengarah kepada bentuk pemerintahan presidensial. Cirinya dapat terlihat dari peran presiden sangatlah penting sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden mengangkat menteri-menteri dan bawahannya untuk membantu mengurusi setiap permasalahan. Setiap kekuasaan dalam pemerintahan dibatasi dalam bentuk yudikatif, legislatif dan eksekutif.
Pelajaran Sistem Pemerintahan
Untuk pelajaran sistem pemerintahan kita bisa membandingkan dari berbagai bentuk yang ada di dunia. Pada awal berdiri negara Indonesia, para pendiri bangsa dan negara Indonesia mengalami kesulitan dalam menerapkan bentuk pemerintahan yang terbaik bagi negara Indonesia.
Sehingga tak aneh, jika negara Indonesia mengalami berbagai perubahan jenis dan macam bentuk pemerintahan. Namun konstitusi negara masih dipegang sangat kuat hingga sekarang yakni berpatokan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Indonesia adalah negara kesatuan yang besar terhampar dari Sabang sampai Merauke. Sistem bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan Republik Indonesia. Ribuan pulau membentuk negara kesatuan Indonesia. Jika salah satu pulau diserang kedaulatannya berarti menyerang kedaulatan negara Indonesia seluruhnya.
Kontribusi bangsa dan negara Indonesia sangat besar dalam kancah regional hingga internasional. Beberapa kali Indonesia dipercaya sebagai tempat pertemuan penting dalam membahas isu global dunia. Peranan Inonesia sebagai anggota PBB yang memakai politik luar negeri bebas aktif membuat posisi Indonesia sangat strategis dalam dunia internasional.
Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat bentuk kekuasaan negara Indonesia yang asalnya sentralistik ke pusat mengalami perubahan. Pembuatan undang-undang tentang Pemekaran wilayah dan otonomi daerah disahkan sehingga memberikan wewenang kekuasaan kepada daerah-daerah.
Adapun pelajaran sistem pemerintahan bisa kita lihat dari bentuk dari pemerintahan Indonesia yaitu republik berdasarkan konstitusional. Dalam arti sesuai artinya, republik yakni kekuasaan berasal dari rakyat, dipergunakan untuk kepentingan rakyat dan kembali kepada rakyat. Namun semua itu harus berjalan di atas ketetapan konstitusional yang memberikan legalitas kekuasaan bagi pemerintahan.
Adapun bentuk pemerintahan negara Indonesia dari sejak jaman dulu mengalami perubahan. Hal tersebut sangat wajar. Karena pada saat itu negara Indonesia berada pada masa transisi dan baru meraih kemerdekaan. Namun seiring bertambah pengalaman dan waktu ditemukanlah bentuk pemerintahan yang cocok bagi negara Indonesia saat ini yaitu pemerintahan presidensial.
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dibantu oleh menteri-menteri dan bawahannya. Kekuasaan menteri diawasi oleh presiden. Presiden berhak memberhentikan dan mengangkat menteri dan jajarannya. Sedangkan wewenang presiden yang sangat luas tidak membuat presiden dengan bebas dan leluasa bertindak. Karena ada fungsi pengawasan dan pengontrolan dari lembaga legislatif yakni DPR.
Fungsi DPR sebagai lembaga pengontrol kinerja pemerintah dapat memberikan masukan kepada pemerintah. Bahkan DPR pun bisa melakukan mosi tak percaya pada pemerintah hingga bisa mengakhiri masa pemerintahanan yang sedang berlangsung. Semua itu sesuai mandat dan keinginan rakyat.
Sistem kekuasaan negara Indonesia yang sentralistik membuat kekuasaan tertinggi berada di tangan presiden yang terpusat di Ibukota Jakarta. Sedangkan kekuasaan dibawahnya adalah kekuasaan di daerah-daerah. Yang meliputi kekuasaan pada propinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur. Kekuasaan daerah merupakan pendelegasian yang diberikan oleh pihak pemerintah pusat.
Untuk memilih wakil pemerintahan di Indonesia maka diadakanlah pemilihan umum atau Pemilu yang jujur, bebas dan adil yang dilangsungkan lima tahun sekali. Pemilu diadakan untuk memilih presiden dan wakil presiden serta orang-orang yang menduduki di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemilu tersebut langsung dipilih oleh rakyat.
Dalam memperebutkan kursi kekuasaan di lembaga eksekutif, berbagai partai politik melakukan serangkaian koalisi untuk menbentuk pemerintahan yang solid. Adapun pihak partai politik yang memilih di luar pemerintahan dinamakan oposisi.
Pada rentang waktu tahun 1945 hingga tahun 1949 yang merupakan masa awal kemerdekaan Indonesia, bentuk pemerintahan yang dijalankan di Indonesia adalah republik. Adapun bentuk negara Indonesia yaitu kesatuan dan sistem pemerintahan presidensial.
Presiden pertama dan wakil presiden pertama yang diangkat kala itu adalah Ir Soekarno dan M Hatta. Kala itu, terdapat dua lembaga yang mempunyai wewenang kekuasaan dalam negara yaitu lembaga eksekutif yang dipimpin oleh presiden dan kekuasaan legislatif yang dikelola oleh KNIP.
Sistem Pemerintahan di Dunia
Setiap negara berusaha menghadirkan pemerintahan yang terbaik dalam melindungi dan mensejahterakan segala kehidupan masyarakatnya. Cara yang dipergunakan umumnya dengan menjalankan pemerintahan yang melibatkan partisipasi masyarakat dan tidak statis atau absolut.
Berikut ini beberapa macam dan jenis sistem pemerintahan di dunia yang dipelajari dalam ilmu pemerintahan.
1.Presidensial
Bentuk pemerintahan presidensial sesuai dengan namanya berdasarkan peran penting seorang presiden. Semua lembaga pemerintah dengan fungsi dan tujuannya berada dalam kekuasaan presiden sepenuhnya. Jenis pemerintahan Indonesia saat ini juga mengacu pada sistem pemerintahan presidensial. Peran lembaga eksekutif dan lembaga yudikatif berada dalam genggaman kekuasaan presiden.
Bukti kekuasaan presiden sangat penting pada bentuk pemerintahan presidensial adalah pada waktu antara lembaga pemerintahan Indonesia mengalami saling berbenturan. Seperti lembaga TNI dengan kepolisian maupun KPK dengan kepolisian maka tak jarang konflik tersebut berlarut-larut dan hanya bisa diselesaikan oleh seorang presiden. Presiden mempunyai kekuasaan mutlak namun dibatasi oleh konstitusi dan fungsi pengawasan dari lembaga legislatif.
2.Parlementer
Kedua, sistem pemerintahan di dunia adalah parlementer. Bentuk pemerintahan ini mengharuskan ada dua peranan yang sangat penting yakni perdana menteri dan presiden. Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Sedangkan presiden sebagai kepala negara.
Adapun pihak yang berkuasa adalah perdana menteri. Sistem ini menempatkan pentingnya parlementer dalam tatanan sebuah pemerintahan. Sejumlah negara yang mengadopsi bentuk pemerintahan parlementer adalah Singapura, Belanda, Inggris, Jepang, dan Malaysia.
Sistem pemeritahan parlementer membuat parlemen mempunyai kedudukan besar dan penuh dalam melakukan pengangkatan perdana menteri. Namun demikian, sistem parlementer juga dapat membuat pemerintahan jatuh secara cepat oleh wewenangnya. Hal tersebut umumnya dilakukan disebabkan mosi tidak percaya di kalangan anggota-anggota parlemen.
3.Semipresidensial
Sistem pemerintahan di dunia selanjutnya adalah semi presidensial. Bentuk pemerintahan semi presidensial merupakan kombinasi antara bentuk pemerintahan presidential dengan parlementer. Presiden dan perdana menteri melakukan pekerjaan sebagai penguasa bersama-sama. Namun semua itu tetap adanya pihak parlementer.
Pada bentuk pemerintahan semi presidensial, pihak perdana menteri tak dapat dijatuhkan oleh pihak parlementer. Karena yang menunjuk dan mengangkat perdana menteri adalah Presiden.
4.Komunis
Bentuk pemerintahan yang terdapat di dunia lainnya adalah komunis. Bentuk pemerintahan ini diatur oleh partai berkuasa yaitu partai komunis. Sejumlah negara masih menggunakan bentuk pemerintahan komunis sampai sekarang.Seperti Kuba, Transnistia, China, laos, Vietnam dan Korea Utara.
5.Demokrasi Liberal
Sistem pemerintahan demokrasi liberal disebut juga pemerintahan demokrasi konstitusional. Sesuai dengan sebutannya, sistem yang dijalankan memberikan suatu kebebasan pada setiap personal. Setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan tidak membatasi atau tak melakukan pelanggaran pada kebebasan pada setiap personal.
Kemerdekaan setiap orang dijamin dan dituangkan dalam konstitusi. Bentuk pemerintahan demokrasi liberal digunakan oleh negara Britania raya, Kanada dan Amerika Serikat.
Salah satu ciri dari sistem pemerintahan demokrasi liberal adalah agama jadi persoalan masing-masing individu. Negara tidak berhak ikut campur dalam urusan agama. Agama adalah soal keyakinan yang merupakan hak asasi manusia yang tak bisa dicampuri oleh negara. Seseorang bebas menentukan agama masing-masing maupun tidak beragama.
6.Liberal
Terakhir, sistem pemerintahan di dunia adalah liberal. Bentuk pemerintahan liberal mengacu pada jaminan kebebasan yang dimiliki setiap orang. Negara harus mengambil setiap keputusan atas dasar kebebasan setiap penduduknya. Kegiatan pemerintahan lebih banyak diatur oleh kalangan swasta. Sementara itu, pihak pemerintah tak begitu banyak kebijakan dibuat oleh pemerintah.
Adapun ciri-ciri bentuk pemerintahan liberal adalah asas yang digunakan adalah asas demokrasi. Semua wakil rakyat yang duduk di pemerintahan ditunjuk dan pilih langsung oleh rakyat. Kekuasaan yang dijalankan oleh pemerintahan atau eksekutif dilakukan pembatasan oleh konstitusi yang berlaku pada negara tersebut. Ciri lainnya adalah setiap orang memiliki peluang yang sama dalam bidang kebudayaan, ekonomi, sosial, dan politik.
Demikianlah berbagai bentuk pemerintahan yang ada yang perlu kita ketahui. Masing-masing negara mempunyai bentuk atau sistemnya sendiri-sendiri sebagai upaya untuk menghadirkan pemerintahan yang baik untuk kesejahterakan masyarakatnya. Dengan menjalankan sistem pemerintahan yang menjadi pilihannya, maka diharapkan roda kehidupan dalam sebuah negara akan menjadi stabil dan lebih baik.
Komentar Terbaru