Jenjang karir polisi mungkin masih banyak orang yang belum tahu namun menarik untuk disimak. Polisi merupakan salah satu profesi yang paling populer di Indonesia. Banyak anak-anak jaman dulu ketika ditanya mengenai cita-citanya sebagian besar akan menjawab pilot, dokter, tentara dan polisi. Namun belum banyak orang yang tahu tentang jenjang kepangkatan, cara naik pangkat polisi dan gajinya.
Profesi polisi sebenarnya secara umum dua macam, yakni sebagai manajerial dan sebagai pelaksana utama. Untuk pelaksana utama, Kepolisian Republik Indonesia menamakannya dengan Bintara. Adapun untuk profesi polisi sebagai manajerial dinamakan kelompok Perwira. Dari kedua macam polisi tersebut mempunyai tugas dan wewenang yang berlainan.
Kehidupan sebagai seorang polisi terbilang unik dan menarik. Mereka mempunyai tugas dan wewenangnya sendiri. Seperti polisi lalu lintas, polisi online, polisi pelaksana utama dan polisi manajerial. Hal yang kadang membuat penasaran sebagian orang.
Daya tarik kehidupan polisi tak jarang mendorong produser film nasional dan internasional yang menyuguhkan film tentang kehidupan polisi. Contohnya Hunter, Good Cop Bad Cop, Chips, dan sebagainya. Dari situlah orang bisa mengetahui secara sekilas kehidupan polisi, macam-macam polisi dan pekerjaannya.
Salah satu gambaran contoh kehidupan polisi yang disuguhkan pada film adalah tatkala seorang polisi mendapatkan marah dari atasannya. Atasannya sampai menggebrak meja. Hal itu bukan hanya khayalan tapi sering terjadi dalam kenyataan.
Baca juga Sekolah Kedinasan di Bandung dan Pendaftarannya
Lantas bagaimana kita mengetahui jenjang karir polisi? Manakah polisi yang berada pada level pangkat tinggi dan rendah? Tokoh utama yang diperankan dalam film bisa berposisi sebagai polisi Perwira atau Bintara. Dari namanya saja sudah jelas, polisi perwira adalah polisi yang berperan sebagai manajerial yang mengendalikan dan mengatur. Mereka kebanyakan duduk di belakang meja.
Untuk mengenal tentang jenjang karir polisi kita perlu mengatahui apa saja yang menjadi tugas aparat negara ini. Tugas-tugas polisi tercantum jelas pada pasal 14 Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia. Mengutip langsung dari halaman resmi website Divisi Humas POLRI dijelaskan bahwasanya yang menjadi tugas aparat kepolisian antara lain:
Sedangkan yang menjadi tugas dan fungsi kepolisian Republik Indonesia telah tertuang dalam Penetapan Pemerintah Nomor 11/S.D Kepolisian dan UU Kepolisian RI. Dalam penjelasannya secara lengkap diterangkan bahwa Kepolisian Indonesia merupakan barisan paling depan dalam suatu pemerintahan dan negara.
Orang yang membawahi Kepolisian adalah Kapolri yang tingkatnya selevel dengan Menteri. Sedangkan Kapolri dipilih langsung oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dengan demikian bisa dikatakan institusi Kepolisian berdiri sendiri dan disamakan levelnya dengan departement tersendiri. Seperti lembaga Kementerian, institusi TNI, dan lembaga pemerintah lainnya.
Seiring dengan tuntutan era reformasi saat ini, tugas polisi maupun fungsi kepolisian semakin bertambah besar. Polisi dituntut untuk bekerja secara profesional, transparan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Seiring dengan perkembangan jaman, kepolisian Indonesia yang asalnya bergabung dengan ABRI pada era orde baru maka pada era reformasi menjadi terpisah.
Lihat juga Kuliah Jurusan Logistik dan Prospek Kerjanya
Sekarang ini Kepolisian Indonesia tugasnya bertambah besar dengan adanya polisi online. Kepolisian bukan lagi menegakkan hukum di tengah masyarakat secara fisik tapi juga online. Yang menjadi tugas polisi online adalah melaksanakan fungsi dan tugasnya secara profesional dan mengayomi masyarakat secara online.
Dalam sistim keorganisasian polisi dapat diketahui siapa saja yang menjadi atasannya dan siapa saja yang menjadi bawahannya. Semua perintah atasan mesti dilakukan oleh bawahan secara baik. Sistim keorganisasian polisi sangat simpel dan mudah disertai pangkat dan jenjang karir polisi.
Keorganisasian seperti ini umum terjadi pada sistem organisasi lainnya. Seperti TNI, perangkat desa, dan perusahaan. Untuk mengenal pangkat polisi, berikut sistem kepangkatan yang ada berdasarkan macam polisi yakni polisi Perwira dan Polisi Bintara.
Berikut ini macam-macam dan gambaran singkat polisi Bintara dan jenjang kariernya, antara lain:
Brigadir Polisi Dua (Bripda) merupakan jenjang karir pertama dari seorang polisi Bintara. Kemudian sesudah empat tahun, ia akan berpangkat Brigadir Polisi Satu ( Briptu). Sesudah empat tahun kemudian, ia berpangkat Brigadir.
Selepas empat tahun kemudian, ia memiliki pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka). Lima tahun sesudah itu, ia akan berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda). Sesudah itu, ia akan menjadi Ajun Inspektur Satu (Aiptu). Aiptu merupakan pangkat paling tinggi dalam tubuh kalangan Bintara.
Polisi yang termasuk kalangan Perwira terdiri-dari 3 macam pangkat berdasarkan jenjang karir polisi yang terdiri dari:
1.Perwira Pertama yang disingkat Pama
Pama sendiri terdapat tiga pangkat, yaitu :
2.Perwira Menengah yang disingkat Pamen
Untuk Polisi Perwira Menengah terbagi ke dalam kepangkatan berikut ini:
3.Perwira Tinggi yang disingkat Pati
Untuk kalangan Polisi Perwira Tinggi terbagi ke dalam pangkat berikut:
Setelah mengetahui jenjang karir polisi berdasarkan jenisnya, lalu bagaimanakah cara kita mengetahui seorang polisi itu Bintara atau Perwira? Caranya sangat mudah. Salah satunya dengan melihat tanda kepangkatan polisi itu. Jika tanda kepangkatan memiliki warna kuning emas maka itu adalah golongan Perwira. Adapun mereka yang mempunyai tanda kepangkatan perak atau warna silver maka itu golongan Bintara.
Baca juga Ideologi Pancasila, Pengertian dan Praktik Sehari-Hari
Sistem organisasi yang dipakai oleh pihak kepolisian Republik Indonesia sama seperti sistim keorganisasian pada tubuh TNI yakni sistim hierarki. Sebuah sistem yang menempatkan pihak atasan dan bawahan. Hal tersebut bermanfaat supaya semua perintah dari pihak atasan bisa dijalankan secara benar oleh bawahan dan terkontrol dengan baik.
Bagi mereka yang berminat untuk menjadi seorang polisi maka ia harus mengetahui besaran gaji seorang polisi berikut tunjangannya. Berikut ini daftar gaji dan tunjangan jabatan polisi berdasarkan jenjang karir polisi dan kepangkatannya yang meliputi:
1.Golongan Tamtama atau golongan satu terdiri-dari :
2.Untuk golongan Bintara atau golongan dua terdiri-dari:
3.Untuk kalangan perwira tinggi, berikut rinciannya:
Sementara itu, berikut ini daftar tunjangan performa bagi anggota kepolisian RI sesuai jenjang karir polisi yang meliputi:
Daftar gaji dan tunjangan jabatan polisi yang didapat di atas berdasarkan kinerja personel Kepolisian Indonesia. Ini belum ditambah tunjangan lainnya, antara lain:
Demikianlah macam-macam polisi, pangkat dan jenjang karir polisi beserta gaji dan tunjangannya. Anda dapat melihat gaji seorang polisi berdasarkan tingkat kepangkatannya. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana caranya bisa naik pangkat tersebut. Cara naik pangkat dari mulai Ajun Komisaris Besar (AKBP) sampai Jenderal Polisi ditentukan oleh banyak faktor. Seperti jabatan, prestasi, pendidikan sampai hasil assessment.
Apakah kamu mengetahui cara menulis teks laporan hasil pengamatan dengan membuatnya sendiri untuk laporan hasil…
Kasus pembunuhan Munir Said Thalib adalah seorang aktivis yang menjadi korban pembunuhan di dalam pesawat…
Sekolah Alam Bekasi adalah sekolah formal yang menggunakan kurikulum sekolah alam sebagai kurikulum utamanya. Ide…
Dengan memahami akar dan asal usul Bhinneka Tunggal Ika, hal ini menunjukkan bahwa frasa atau…
Cara mengatasi konflik dengan anak merupakan salah satu hal yang banyak dicari oleh banyak orang…
Mungkin Anda akan tertarik untuk mengetahui bahwa planet terjauh dari matahari ini baru ditemukan pada…