Etika profesi akuntansi belum banyak diketahui orang. Profesi sebagai seorang akuntan sangat terhormat dan menjanjikan. Untuk menjalani profesi ini terdapat etika profesi yang penting dikenali dan dipahami. Khususnya bagi lulusan sekolah yang ingin menjalani profesi yang satu ini.
Etika merupakan suatu kata yang sering didengar oleh manusia. Seperti etika bisnis, etika jurnalistik, etika akuntan pada bidang akuntansi dan etika lainnya pada berbagai profesi yang terdapat di Indonesia. Bagi para pelajar SMA kelas 11 pada mata pelajaran ekonomi pastinya akan belajar tentang materi etika-etika dari profesi akuntan.
Salah satu profesi yang mempunyai daya tarik tersendiri di kalangan masyarakat Indonesia adalah profesi sebagai seorang akuntan. Untuk menjalani profesi ini, seseorang diharuskan memilih jurusan kuliah akuntansi.
Adapun latar belakang yang menjadikan profesi seorang akuntan sangat menjanjikan ada banyak. Salah satunya seorang akuntan senantiasa dicari oleh berbagai perusahaan untuk dipekerjakan. Begitu juga lulusan dari jurusan akuntansi banyak dibutuhkan orang dan industri. Semua itu dibutuhkan dalam perhitungan terhadap keuangan perusahaan.
Untuk mengenal lebih lengkap dan detail tentang etika profesi yang satu ini perlu dikaji terlebih dulu pengertian apa itu etika dan apa itu profesi akuntansi. Pendek kata, untuk mengetahui lebih lengkap apa itu etika profesi akuntansi perlu ditelaah terlebih dahulu tentang pengertian etika secara bahasa.
Daftar Isi
Apa Itu Etika Profesi Akuntansi?
Secara bahasa etika berasal dari bahasa Yunani yakni “ethos” yang artinya akhlak, kebiasaaan, sikap, cara berpikir, cara bertindak, dan watak. Dengan demikian pengertian etika profesi akuntansi adalah suatu norma atau sikap cara bertindak seorang profesi akuntan dalam bekerja.
Sebagaimana halnya etika profesi wartawan atau jurnalistik, etika bisnis dan lain-lain, terdapat juga etika untuk profesi akuntansi. Untuk pengertian etika profesi akuntansi adalah sebuah keilmuan yang mempelajari tindakan ataupun perbuatan baik yang dapat dimengerti oleh akal manusia terhadap tingkah laku yang harus dilakukan oleh profesi akuntan.
Lantas apa itu etika profesi akuntansi? Ini adalah etika atau ketentuan yang melakukan pengaturan terhadap tindakan dari profesi seorang akuntan. Dari mulai cara berpikir, bersikap, bekerja dan bertindak dalam pekerjaannya.
Etika profesi untuk bidang akuntansi ini dapat disamakan juga dengan kode etik akuntansi. Peranannya begitu penting. Sehingga setiap akuntan mesti memenuhi etika profesinya. Apabila terjadinya pelanggaran terhadap kode etik profesi ini, maka seorang akuntan tersebut dapat langsung dilakukan pemberhentian.
Kode Etik Akuntan pada Profesi Akuntansi
Tahukah kamu apa saja etika profesi akuntansi? Berikut ini sejumlah prinsip dasar dan kode etik akuntan pada profesi akuntansi yang penting kamu ketahui.
1.Perilaku Profesional
Prinsip dasar yang pertama dari etika profesi akuntansi adalah bersikap atau berperilaku profesional. Setiap akuntan mesti menjaga nama baik profesinya. Salah satu caranya dengan bersikap secara profesional. Sikap yang dijunjung tinggi oleh profesi akuntan adalah bisa dipercaya, jujur, dan bertanggungjawab serta akurat atau valid.
2.Bertanggungjawab
Etika profesi akuntansi berikutnya adalah senantiasa bersikap bertanggung jawab. Hal ini tak terlepas dari tugas dan pekerjaannya yang mesti bekerja secara profesional. Seorang akuntan mesti bertanggungjawab kepada pihak pengguna jasanya dan masyarakat secara luas dengan membawa nama baik profesinya sebagai akuntan.
3.Sesuai standar
Setiap jenis pekerjaan apapun mesti dikerjakan sesuai dengan standar jenis pekerjaan dan hasilnya. Begitupula pada pekerjaan seorang akuntan mesti memenuhi standar profesional dan standar teknis. Hal tersebut tak terlepas dari keahlian seorang akuntan dalam mengerjakan tugas dan pekerjaan yang dikuasainya. Semua itu mesti diselesaikan secara baik, objektif dan penuh integritas.
Segala standar hasil dan proses pekerjaan akuntansi mengacu pada standar ketetapan yang sudah disepakati bersama pada organisasi Ikatan Akuntan Indonesia dan undang-undang yang sesuai dalam mengaturnya.
4.Kepentingan publik
Kode etik akuntan pada profesi akuntansi selanjutnya adalah mengutamakan kepentingan publik. Seorang akuntan mesti senantiasa menjaga kepercayaan publik padanya. Dengan cara bekerja secara profesional dan bekerja penuh tanggungjawab kepada klien dan masyarakat luas.
5.Berintegritas
Selanjutnya, etika profesi akuntansi adalah berintegritas. Hal ini sebagai upayanya dalam menjaga kepercayaan publik pada profesi akuntan.
6.Rahasia
Berikutnya etika profesi akuntansi adalah menjaga kerahasiaan klien. Tidak diperkenankan bagi seorang akuntan mengungkapkan data-data penting perusahaan yang sifatnya rahasia kepada umum.
7.Objektif
Tak kalah penting, kode etik akuntan pada profesi akuntansi berikutnya adalah bersikap objektif. Laporan keuangan dibuat secara objektif. Semua itu mesti dilakukan oleh seorang akuntan yang dimulai dari sikap yang bebas dari berbagai kepentingan, tak memiliki prasangka buruk, jujur, intelektual tinggi, tak memihak, dan berbuat adil.
8.Mempunyai keterampilan dalam akuntansi
Terakhir, kode etik seorang akuntan terhadap bidang akuntansi yang dilakoninya adalah memiliki keterampilan dalam bidang akuntansi. Seperti membuat laporan keuangan perusahaan secara baik dan benar serta sesuai prinsip dasar akuntansi.
Keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh seorang akuntan adalah keterampilan dalam bidang matematika, keterampilan dalam literasi seperti membaca dan menulis, serta terampil menggunakan teknologi baru atau software untuk akuntansi.
Tujuan Etika Profesi di Bidang Akuntansi
Setiap organisasi profesi dibuat beserta aturannya masing-masing untuk menjaga profesinya dapat terhormat. Bentuknya dengan membuat kode etik profesinya masing-masing. Seperti kode etik akuntan dalam bidang akuntansi.
Tanpa panjang lebar, berikut ini beberapa tujuan etika profesi di bidang akuntansi yang penting dikenali para calon akuntan.
- Sebagai panduan dalam bersikap dan bertindak bagi para akuntan yang berjiwa profesional.
- Masyarakat dapat langsung melakukan pengontrolan terhadap prilaku akuntan
- Profesi akuntan adalah profesi yang terhormat. Dengan adanya etika profesi di bidang akuntansi sebagai perwujudan rasa hormat yang tinggi terhadap profesi akuntan.
- Memberikan kemakmuran bagi profesi akuntan. Tujuan hadirnya etika profesi di bidang akuntansi adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada profesi akuntan di seluruh Indonesia.
- Mempertinggi loyalitas. Terdapatnya etika profesi akuntan juga berfungsi untuk meningkatkan loyalitas para akuntan di tanah air.
- Bekerja secara baik dan benar. Tujuan yang paling utama dari terdapatnya etika profesi di bidang akuntansi adalah membimbing para akuntan untuk bekerja secara baik dan benar serta profesionalitas.
- Peningkatan kualitas organisasi. Adanya etika profesi di bidang akuntansi turut memperkuat kualitas organisasi profesi akuntan dan lebih mempererat hubungan.
- Penentuan standar baku pekerjaan. Adanya etika profesi di bidang akuntansi turut memperkuat standar baku pekerjaan dari seorang akuntan
- Peningkatan layanan profesi. Hadirnya etika profesi akuntan di masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas dari profesi sebagai akuntan yang bertanggungjawab dan profesional.
- Meningkatkan keterampilan dalam akuntansi. Etika profesi yang beredar luas di sesama anggota akuntan berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan akuntan dalam bidang akuntansi.
Prinsip Dasar Kode Etik Akuntan
Berikut ini beberapa sikap atau kode etik seorang akuntan dalam bekerja, antara lain :
1.Mandiri
Kode etik yang pertama dari seorang akuntan adalah mampu bersikap secara mandiri. Seorang akuntan mesti mampu membuat laporan keuangan perusahaan sendiri sesuai prinsip dasar akuntansi.
2.Rahasia
Seorang akuntan juga dituntut untuk menjaga rahasia perusahaan. Ia tidak diperkenankan untuk membongkar rahasia perusahaan sehinga menjatuhkan kredibilitas dan keuntungan usaha.
3.Tanggungjawab
Seorang akuntan mesti siap bertanggungjawab atas setiap pekerjaannya. Ia bertanggung jawab pada klien yang mempekerjakannya dan pada masyarakat secara luas.
4.Kapabel
Seorang akuntan juga mesti berkompeten ataupun kapabel terhadap bidang akuntansi. Hal ini berkat jurusan kuliah akuntansi yang dipelajarinya sejak kuliah. Segala persoalan akuntansi pada suatu perusahaan dapat dibuatkan laporan keuangannya secara mandiri.
5.Integritas moral
Seorang akuntan juga berkewajiban untuk mempunyai integritas tinggi dalam perkara moral maupun agama maupun skill akuntan.
Fungsi Etika Profesi Akuntansi
Berikut ini sejumlah fungsi etika profesi akuntansi yang meliputi:
- Sebagai media penghubung antara norma-norma di dalam kehidupan masyarakat Indonesia ke dalam nilai-nilai profesi akuntansi.
- Pembeda kebaikan dan keburukan. Adanya etika profesi akuntansi berfungsi sebagai pembeda mana saja akuntan yang baik dan mana saja akuntan yang tidak baik. Akuntan yang baik adalah akuntan yang mengikuti kode etik akuntansi yang baik dan benar.
- Memotivasi agar setiap individu dapat bersemangat dan berlaku kritis. Fungsi etika profesi akuntansi berikut adalah mendorong setiap orang yang berprofesi sebagai akuntan untuk berlaku kritis dan bersemangat dalam mengikuti aturan beretika sebagai akuntan.
- Meningkatkan keberanian dan kebebasan dalam mengemukakan pendapat. Adanya etika profesi ini akan menimbulkan sikap kritis. Sehingga setiap anggotanya bisa memberikan kritikan dan saran terhadap etika profesi yang baru yang perlu ditambahkan dan yang tidak.
- Membentuk jati diri yang positif dan berkarakter. Adanya etika profesi berfungsi untuk membentuk jati diri seorang akuntan yang bermartabat dan berkarakter baik.
- Memajukan profesi akuntan. Hadirnya etika profesi akuntansi di masyarakat tak lain dan tak bukan sebagai media dan upaya untuk memajukan profesi akuntan. Profesi akuntan tidak dianggap sebelah mata lagi. Profesi akuntan sangat berharga dan lebih dihargai di mata masyarakat Indonesia secara luas.
- Meningkatkan peran akuntan. Fungsi kode etik profesi akuntansi selanjutnya adalah untuk meningkatkan peran dan kemampuan akuntan.
- Media kontrol. Fungsi etika profesi ini adalah sebagai media kontrol bagi para pelaku akuntan agar berpijak pada kode etik akuntansi yang telah ditetapkan.
- Media pengingat. Fungsi etika profesi akuntansi sebagai media pengingat atau pedoman bagi seseorang yang memilih berprofesi sebagai akuntan untuk berpijak pada kode etik akuntansi yang ditentukan secara baku. Sehingga bagi para pemula tidak mengalami kebingungan dalam menjalani profesi sebagai akuntan lagi. Jika terdapat kekeliruan bisa diganti lagi dengan sikap yang sesuai kode etik akuntansi.
Larangan Etika Profesi Akuntansi
Contoh etika profesi akuntansi bukan hanya bersifat perintah. Tapi juga bersifat larangan. Contohnya larangan bagi profesi akuntansi, antara lain :
- Seorang akuntan dilarang menyanjung keterampilan diri sendiri
- Membanderol jasa akuntannya secara berlebihan atau di atas harga pasaran
- Membuka rahasia perusahaan. Larangan yang paling keras bagi seorang akuntan adalah membongkar rahasia perusahaan. Sehingga perusahaan akan semakin melemah.
Contoh Etika Profesi Akuntansi
Berikut ini beberapa contoh etika profesi akuntansi, antara lain :
- Memberi suatu layanan laporan keuangan perusahaan secara akurat, lengkap dan mudah dipahami. Sehingga bisa memberikan pilihan bagi manajemen perusahaan untuk mengambil keputusan yang tepat.
- Menjunjung tinggi kemandirian. Contoh etika profesi akuntansi adalah menjunjung tinggi kemandirian. Seorang akuntan harus mandiri dan terbebas dari pengaruh apapun.
- Memberi rekomendasi. Contohnya adalah memberikan rekomendasi kepada akuntan yang lebih bagus darinya atas setiap permasalahan perusahaan.
Demikianlah ulasan mengenai etika profesi akuntansi yang penting diketahui para pelajar SMA. Baik tentang pengertiannya, tujuan, fungsi, dan penerapannya. Jika kamu ingin meningkatkan prestasi akademik di sekolah penting mengikuti les privat terbaik dan terpercaya. Semoga dapat bermanfaat khususnya bagi para pelajar SMA yang duduk di bangku kelas 11.
Komentar Terbaru